Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Pertama Ke Lisa Mariana

Bandung, Jawa Barat – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi mengirimkan surat panggilan pertama kepada seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang disebut-sebut terlibat dalam suatu perkara hukum yang kini tengah menjadi perhatian publik. Pemanggilan ini menandai babak baru dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait rincian kasus yang menjerat Lisa Mariana, termasuk dugaan pasal yang disangkakan maupun keterkaitan hukum lain yang menyertainya.


Siapa Lisa Mariana?

Lisa Mariana bukanlah nama yang asing di lingkungan sosial dan bisnis Jawa Barat. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha muda yang aktif dalam berbagai kegiatan kewirausahaan, dan beberapa kali menghadiri forum-forum UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah Bandung dan sekitarnya. Lisa juga memiliki sejumlah pengikut di media sosial, menjadikannya figur publik lokal yang cukup dikenal di kalangan milenial dan pelaku bisnis.

Akan tetapi, sorotan terhadap dirinya kini beralih dari prestasi bisnis ke urusan hukum yang melibatkan namanya.


Kronologi Awal: Asal-Usul Pemanggilan

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang telah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir. Polda Jabar menerima laporan dari masyarakat—yang kabarnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana dalam bentuk kerja sama bisnis.

Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu rekan usaha Lisa Mariana yang mengaku telah mengalami kerugian materiil akibat kesepakatan bisnis yang tidak berjalan sesuai perjanjian.

Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi awal, penyidik kemudian memutuskan untuk mengirimkan surat panggilan resmi pertama kepada Lisa Mariana, sebagai bagian dari upaya meminta keterangan secara langsung.


Isi dan Tujuan Surat Panggilan

Berdasarkan informasi yang beredar, surat panggilan tersebut dikirim pada hari Senin, 8 Juli 2025, dan ditujukan ke alamat tempat tinggal Lisa Mariana di kawasan Cimahi Selatan, Jawa Barat. Dalam surat itu, Lisa diminta untuk hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung pada tanggal 15 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Adapun tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk:

  • Meminta keterangan terkait dugaan laporan penipuan
  • Menelusuri aliran dana yang dilaporkan hilang oleh pelapor
  • Mengklarifikasi posisi Lisa dalam struktur kerja sama yang dimaksud
  • Memastikan status Lisa sebagai saksi, terlapor, atau berpotensi tersangka

Namun, penyidik menekankan bahwa status Lisa Mariana untuk sementara ini masih sebagai saksi. Artinya, belum ada penetapan status hukum lebih lanjut sampai keterangan dan bukti tambahan dikumpulkan.


Reaksi Pihak Lisa Mariana

Reaksi Pihak Lisa Mariana

Hingga saat ini, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan terbuka kepada publik maupun awak media. Melalui kuasa hukumnya, Ardian Rahmadi, SH, MH. Pihak Lisa menyatakan telah menerima surat panggilan tersebut dan sedang mempersiapkan diri untuk hadir sesuai jadwal.

“Klien kami bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak penyidik. Kami percaya proses hukum ini akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Ardian dalam pernyataan singkat pada 9 Juli 2025.

Pihak Lisa juga membantah tuduhan adanya niat untuk menipu atau merugikan secara sengaja. Mereka mengklaim bahwa perkara yang dilaporkan lebih merupakan perselisihan bisnis yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata.


Baca Juga : Inul Daratista, Adam Suseno Manja Tidur aja Mau Gandengan

Apa Langkah Selanjutnya?

Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Dr. Budi Santosa, pemanggilan pertama oleh polisi terhadap seseorang dalam laporan pidana adalah tahapan pra-penyelidikan lanjutan.

Jika Lisa Mariana tidak hadir dalam pemanggilan pertama ini, maka Polda Jabar dapat:

  • Mengirimkan surat panggilan kedua
  • Mengajukan permohonan pemanggilan paksa (jika ada dua kali mangkir tanpa alasan sah)
  • Menetapkan status lebih lanjut jika bukti permulaan mencukupi

Namun, jika Lisa hadir dan memberikan keterangan dengan jelas, proses hukum akan berjalan dengan asas praduga tak bersalah. Polisi akan meneliti apakah unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi atau tidak.


Reaksi Publik dan Media Sosial

Pemanggilan Lisa Mariana menjadi trending topic di media sosial, khususnya di kalangan masyarakat Jawa Barat. Banyak netizen mengungkapkan keterkejutan mereka atas kabar ini, mengingat Lisa selama ini dikenal sebagai figur inspiratif.

Di sisi lain, sebagian pihak meminta publik untuk tidak langsung menghakimi. Karena proses hukum masih berjalan dan kebenaran faktual masih harus dibuktikan.


Penutup: Mengedepankan Transparansi dan Keadilan

Kasus pemanggilan Lisa Mariana oleh Polda Jabar menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia terus bergerak aktif merespons laporan masyarakat. Namun penting untuk dicatat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diterima.

Kita semua berharap agar penyelesaian perkara ini dapat berjalan secara objektif, adil, dan tidak menyudutkan pihak manapun tanpa bukti kuat. Transparansi dari kepolisian, kejujuran para pihak yang terlibat, serta peran media yang berimbang akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Gaia Music Festival 2025 Previous post Gaia Music Festival 2025 Akan Di Gelar Agustus