Berbicara Soal Royalti

Berbicara Soal Royalti & Hak Cipta, Ariel Noah : Banyak Informasi Gak Benar

Berbicara Soal Royalti – Dalam industri musik, perbincangan mengenai royalti dan hak cipta selalu menjadi topik hangat. Tidak hanya di kalangan musisi, tetapi juga publik yang mulai sadar akan pentingnya menghargai karya cipta. Salah satu musisi yang angkat bicara secara blak-blakan terkait isu ini adalah Ariel NOAH, vokalis dari band populer NOAH yang sebelumnya dikenal sebagai Peterpan.

Dalam beberapa wawancara dan forum, Ariel menyampaikan kekhawatiran dan klarifikasinya tentang banyaknya informasi yang tidak benar atau tidak utuh mengenai sistem royalti dan perlindungan hak cipta di Indonesia. Artikel ini mengulas secara mendalam pernyataan Ariel, konteks industri musik Indonesia, dan pentingnya edukasi publik soal hak cipta.


🎤 Ariel NOAH: “Informasi soal royalti itu banyak yang gak benar”

Dalam sebuah sesi wawancara dengan media hiburan nasional, Ariel menyebut bahwa banyak musisi maupun masyarakat umum tidak sepenuhnya paham bagaimana sistem royalti bekerja.

“Saya sering dengar orang ngomongin soal royalti, tapi yang disampaikan itu kadang enggak sesuai kenyataan di lapangan. Banyak yang keliru. Ini yang menurut saya harus diluruskan,” ujar Ariel.

Ariel menjelaskan bahwa banyak musisi pemula mengira bahwa setiap lagu yang diputar di media atau panggung otomatis mendatangkan royalti dalam jumlah besar. Padahal, sistem pembagian royalti sangat bergantung pada pendaftaran lagu, pengelolaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta jenis penggunaan karya.


📚 Apa Itu Royalti dan Hak Cipta?

▶️ Hak Cipta

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemilik karya untuk mengumumkan, memperbanyak, dan mendapatkan keuntungan dari karyanya.

▶️ Royalti

Royalti adalah imbalan yang diterima pencipta atas penggunaan karyanya oleh pihak lain, seperti:

  • Pemutaran lagu di radio/TV
  • Penampilan di konser
  • Pemakaian lagu di kafe, restoran, bioskop
  • Streaming di platform digital

Royalti hanya bisa ditagih jika lagu sudah terdaftar di LMK, seperti WAMI, KCI, atau RAI.


🔍 Masalah yang Diangkat Ariel: Kurangnya Transparansi & Edukasi

1. Tidak Semua Lagu Otomatis Dapat Royalti

Ariel menegaskan bahwa hanya karya yang terdaftar secara resmi di LMK yang bisa dikelola haknya.

“Kadang ada musisi yang kecewa karena lagunya diputar, tapi nggak dapat royalti. Ternyata lagunya belum didaftarkan, ya gimana bisa dapat?” kata Ariel.

2. Distribusi Royalti Masih Belum Merata

Ariel juga menyinggung soal ketimpangan distribusi royalti di industri musik Indonesia. Beberapa artis besar lebih mudah mendapat haknya, sementara musisi independen sering luput dari perhatian sistem.

3. Banyak yang Salah Paham soal Lisensi

Beberapa orang masih mengira bahwa hanya karena membeli CD atau mendengarkan lagu di YouTube, maka hak cipta sudah dianggap lunas. Padahal, penggunaan lagu untuk tujuan komersial (misalnya diputar di kafe atau restoran) tetap harus membayar royalti secara terpisah.


Apa Itu Royalti dan Hak Cipta

🏛️ Regulasi Hak Cipta di Indonesia

Pemerintah telah mengatur hak cipta dalam:

  • UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
  • Hadirnya LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sebagai pengatur distribusi royalti
  • Dibentuknya LMK sektor musik, seperti:
    • WAMI (Wahana Musik Indonesia)
    • RAI (Royalti Anugrah Indonesia)
    • KCI (Karya Cipta Indonesia)

Namun, seperti yang disampaikan Ariel, implementasi regulasi ini masih menghadapi banyak tantangan, termasuk:

  • Kurangnya edukasi musisi dan pengguna karya
  • Minimnya kesadaran publik tentang pentingnya membayar royalti
  • Ketidakjelasan sistem pelaporan dan distribusi

Baca juga : Klarifikasi Fiko Disebut banyak menipu para artis

💬 Ariel: Musisi Perlu Lebih Melek Hukum

Sebagai musisi senior yang telah berkarya sejak era 2000-an, Ariel juga menekankan pentingnya pemahaman hukum oleh para pelaku seni.

“Sekarang zamannya digital, musisi gak cuma bikin lagu bagus, tapi juga harus paham hukum. Kalau nggak, bisa dirugikan sendiri,” ujarnya.

Ia mendorong para musisi untuk aktif dalam:

  • Mendaftarkan karya ke LMK
  • Memantau laporan royalti tahunan
  • Mengikuti forum atau pelatihan terkait hak kekayaan intelektual (HKI)

📱 Era Digital: Tantangan Baru dalam Distribusi Royalti

Platform seperti YouTube, Spotify, Apple Music, hingga TikTok memang membuka peluang baru bagi musisi. Namun, mereka juga membawa tantangan baru, seperti:

  • Sulitnya pelacakan jumlah pemutaran
  • Perbedaan nilai royalti antar negara/platform
  • Kebutuhan sistem pelaporan yang transparan

Ariel menyadari bahwa tanpa pengawasan dan transparansi yang jelas, musisi bisa kehilangan hak ekonominya.


📌 Kesimpulan: Edukasi Adalah Kunci

Pernyataan Ariel NOAH menyoroti pentingnya klarifikasi, edukasi, dan transparansi dalam sistem royalti dan hak cipta. Sebagai figur publik yang disegani, suaranya membawa dampak besar dalam mengajak musisi muda maupun pengguna karya untuk lebih sadar hukum.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

  • Musisi: Segera daftarkan karya ke LMK dan pantau perkembangan sistem.
  • Publik: Gunakan karya musik dengan bijak dan bayar royalti jika digunakan secara komersial.
  • Pemerintah & Lembaga Terkait: Tingkatkan edukasi dan sistem pelaporan royalti yang adil.

Karena pada akhirnya, menghargai hak cipta adalah bagian dari menghargai kerja keras dan kreativitas para seniman Indonesia.

Vidi Aldiano Lepas Tuntutan Previous post Sudah Dapat Solusi, Ini Syarat Vidi Aldiano Lepas Dari Tuntutan Hak Cipta Nuansa Bening
Nikita Mirzani Reza Gladys Next post Perdebatan Masalah Sengit Reza Gladys Dengan Nikita Mirzani